Nama:Lara monika Kelas:x.1 Mapel: ekonomi Sistem pembayaran dan alat pembayaran/ekonomi *Pengertian Sistem Pembayaran Sistem pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Sistem Pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang – Contoh alat pembayaran tunai adalah uang dan alat pembayaran nontunai adalah kartu kredit. Sistem Transfer Dana Antar Bank – Sistem ini memungkinkan terjadinya pemindahan dana dari bank yang satu ke bank lain. Selanjutnya yang terdapat dalam komponen sistem pembayaran adalah berupa penyelenggara, komponen ini merupakan lembaga yang dapat memastikan penyelesaian akhir dari seluruh transaksi yang terjadi di dalam penggunaannya. Lembaga yang Memproses Sistem Pembayaran – Lembaga yang menjadi operator teknis dalam sistem pembayaran di Indonesia adalah Bank Indonesia,
Nama:Lara monika Kelas:x.1 Mapel: ekonomi 4. Bank Umum Menurut UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank umum dapat melakukan usaha-usaha perbankan sebagai berikut. a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. b. Memberikan kredit dan menerbitkan surat pengakuan utang. c. Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya terhadap hal-hal berikut. 1) Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud. 2) Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdaga
Komentar
Posting Komentar