Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2023

OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)

Nama: Lara monika Kls:x.1 Pelajaran: ekonomi    1. Pengertian Otoritas Jasa Keuangan (OJK)    Menurut UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini. 2Tujuan dan Fungsi Otoritas Jasa Keuangan a. Tujuan Otoritas Jasa Keuangan  1) Agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. secara  2) Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.  3) Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. b. Fungsi Otoritas Jasa Keuangan  Otoritas Jasa Keuangan mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.  3. Tugas dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan  a. Tugas Otoritas Jasa Keuangan  Otoritas Jasa Keuan

Uang giral

Gambar
 Nama: Lara monika Kelas: x.1 Pelajaran: Ekonomi  Guru pembimbing: Buk Nurleni